Mahasiswa dapat memahami dan mengerti
tentang berbagai macam keadilan, keadilan sosial, kejujuran, kecurangan dan
kenyataan yang ada dalam kehidupan serta kaitannya dengan manusia
Tujuan Instruksional Khusus :
1. Mahasiswa dapat menjelaskan
pengertian keadilan
2. Mahasiswa dapat menjelaskan makna
keadilan
3. Mahasiswa dapat menyebutkan
macam-macam keadilan
4. Mahasiswa dapat menjelaskan
pengertian kejujuran
5. Mahasiswa dapat menjelaskan hakekat
kejujuran
6. Mahasiswa dapat menjelaskan
pengertian kecurangan
7. Mahasiswa dapat menyebutkan
sebab-sebab orang melakukan kecurangan
8. Mahasiswa dapat menyebutkan
macam-macam perhitungan dan pembalasan
9. Mahasiswa dapat menjelaskan
pengertian tentang nama baik
10. Mahasiswa dapat menyebutkan hakekat
pemulihan nama baik
11. Mahasiswa dapat menjelaskan
pengertian tentang pembalasan
12. Mahasiswa dapat menyebutkan
penyebab pembalasan
13. Mahasiswa dapat menuliskan 1 contoh
pembalasan
A. PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah
kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah
diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua
ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut
mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang
akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi
tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya
dikendalikan oleh akal. Lain lagi pendapat Socrates yang
memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates , keadilan tercipta
bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan
tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah
adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.
Kong
Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah
sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa
keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan
kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan
kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta unuk tidak
hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak
dan lupa menjalankan kewajiban , maka sikap dan tindakan kita akan mengarah
pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya
menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak
atau diperas orang lain.
Sebagai contoh, seorang karyawan
yang hanya menuntut hak kenaikan upah tanpa meningkatkan hasil kerjanya tentu
cenderung disebut memeras. Sebaliknya pula, seorang majikan yang terus menerus
menggunakan tenaga orang lain, tanpa memperhatikan kenaikan upah dan kesejahteraan,
maka perbuatan itu menjurus kepada sifat memperbudak orang atau pegawainya.
Oleh karena itu, untuk memperoleh keadilan misalnya, kita menuntut kenaikan
upah, sudah tentu memperoleh keadilan misalnya kita menuntut kenaikan upah,
sudah tentu kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila kita
menjadi majikan, kita harus berusaha meningkatkan prestasi kerja kita. Apabila
kita menjadi majikan, kita harus memikirkan keseimbangan kerja mereka dengan
upah yang diterima.
B. KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan
dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi:
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Dalam
dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip
kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu
dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia
merdeka". Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian
kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila
"keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai
berikut " keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk
melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur" , Selanjutnya diuraikan bahwa
para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan
sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
Panitia
ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan
sebagai berikut :
"Sila
keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan
mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan
kebudayaan".
Dalam
ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman
Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut:Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk
menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya
untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu
dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang
memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang
bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial
itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui
delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat
banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunan khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh
wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan
dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan /
ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan,
menimbulkan daya
kreativitas manusia. Banyak hasil
seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan
lain-lain.
C. BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan
timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras
kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam
masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam
negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang
tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidak
adilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan
tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan
ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan
pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
b.
Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata
Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima
Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, juster hal
tersebut tidak adil.
c.
Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh
:
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti
namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya
Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari
dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr.
sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan
komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu
merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena
dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak
rumah tangga dr. Sukartono.
D.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan
kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu
kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama
dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang
terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang
berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati
niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam
kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap
jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan,
sedang keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan
ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah
pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula
pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan.
Barang
siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu
berbuat benar.
Orang bodoh yang jujur adalah lebih baik daripada
oarang pandai yang lacung. Barang siapa tidak dapat dipercaya tutur katanya,
atau tidak menepati janji dan kesanggupannya, maka termasuk golongan orang
munafik sehingga tidak menerima bel;as kasihan Tuhan.
Pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh
kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan
kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
Adapun
kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat
diri kita sendiri berhadapan dengan hal baik buruk. Disitu manusia dihadapkan
kepada pilihan antara halal dan yang haram, yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan,
meskipun dapat dilakukan. Dalam hal ini kita melihat sesuatu yang spesifik atau
khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada soal tentang jujur dan tidak
jujur, patut dan tidak patut, adil dan tidak adil.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani.
Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut
nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan
suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun
kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang
merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun
ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan
maka
seseorang diketahui pribadinya. Orang yang memiliki
ketulusan tinggi akan memiliki kepribadian yang burukdan rendah dan sering
yakin pada dirinya . karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi
oleh pikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.
Bertolak ukur hati nurani seseorang dapat ditebak
perasaan moril dan susilanya, yaitu perasaan yang dihayati bila ia harus
menentukan pilihan apakah hal itu baik atau buruk, benar atau salah. Hati
nurani bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran akan menjadikan manusianya
memiliki kejujuran, ia akan menjadi manusia jujur. Sebaliknya orang yang secara
terus menerus berpikir atau bertindak bertentangan dengan hati nuraninya akan
selalu mengalami konflik batin, ia akan terus mengalami ketegangan dan sifat
kepribadiannya yang semestinya tunggal jadi terpecah. Keadaan demikian sangat
mempengaruhi pada jasmanimaupun rokhaninya yang menimbulkan penyakit
psikoneorosa. Perasaan etis atau susila ini antara lain wujudnya sebagai
kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan ataupun ketidak adilan.
Nilai-nilai
etis ini dikaitkan dengan hubunhan manusia dengan manusia lainnya.
Selain nilai etis yang ditujukan kepada sesama
manusia, hati nurani berkaitan erat juga dalam hubungan manusia dengan Tuhan.
Manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka dalam hubungannya dengan Tuhan
adalah manusia agama yang selalu ingat kepadaNya, sebagai sang Pencipta, selalu
mematuhi apa yang diperintahnya, berusaha untuk tidak melanggar laranganNYa,
selalu mensyukuri apa yang diberikanNYa, selalu merasa dirinya berdosa bila
tidak menurut apa yang digariskanNYa, akan selalu gelisah tidur bila belum
menjalankan ibadah untukNya.
Berbagai
hal yang menyebabkan orang berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela,
mungkin karena pengaruh lingkungan, karena sosial ekonomi, terpaksa ingin
populer, karena sopan santun dan untuk mendidik.
Dalam kehidupan sehari-hari jujur atau tidak jujur
merupakan bagian hidup yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia itu
sendiri.
E. KECURANGAN
Kecurangan
atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula
dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan
jujur.
Curang
atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.
Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud
memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan
menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang
berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling
kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.
aspek ekonomi
2.
aspek kebudayaan
3.
aspek peradaban
4.
aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut
dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan
norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah
digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang
melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk
Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa
perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu,
merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu
baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia
seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku,
karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan
ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai
semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah
laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu
buruk.
F.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama
baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik.
Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga adalah suatu kebanggaan
batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan
nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh
dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara berbahasa,
cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan=perbuatan
yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah
laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai
dengan kodrat manusia yaitu :
1.
manusia menurut sifatnya adalah mahluk bermoral
2. ada
aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan
dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut
Pada
hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan akhlak.
Akhlak
berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata
ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu tingkah laku dan perbuatan
manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu orang
harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada
tiga macam godaan yaitu :
1.
derajad/pangkat
2.
harta
3.
wanita
Bila
orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus kejurang
kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan
mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah,
membohongi, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan
G.
PEMBALASAN
Pembalasan
ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang
serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang
seimbang.
Sebagai
contoh ; A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan b memberikan minuman
kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan
pembalasan.
Dalam
Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan
bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari
perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun
pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan
yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan
balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia
harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat
amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya
adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.
0 komentar:
Posting Komentar